50 Miliaran Proyek BPJN XV di Talaud, Triono Junoasmono Mendapat Sorotan Tajam

MANADO, mejahijau.com – Ketua LSM Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta Kapolda Sulut Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto menyelidiki sejumlah paket pekerjaan proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud yang dibiayai APBN 2019.

Proyek yang disorot antaranya paket preservasi Jalan Rainis-Melonguane Rp 27 miliar, dan paket rekonstruksi Melonguane-Essang banderol Rp 11 miliar yang dikerjakan PT Cantera Baru.

Hingga memasuki awal Desember 2019, dua paket pekerjaan yang dikelola Satker Wilayah 3 BPJN XV, kabarnya belum ada tanda-tanda akan selesai dikerjakan.

Tak hanya dua paket pekerjaan jalan, LSM juga menyoroti dua paket jembatan, yakni jembatan Maririt Kacili dan Jembatan Tawuna di ruas jalan tersebut.

“Kami mengawasi ketat empat paket tersebut yang anggarannya lebih dari 50 miliar. Selama pekerjaan dilangsungkan, banyak hal yang membuat kami curiga pekerjaan tidak beres dilaksanakan,” ungkap Steven Beba SH, Koordinator investigasi LSM Anti-Korupsi Sulawesi Utara (Sulut).

Aktivis kelahiran Kabupaten Kepulauan Talaud menambahkan, pihaknya keras menduga adanya penyimpangan anggaran pada pekat pekerjaan di BPJN XV yang dikepalai Triono Junoasmono itu.

“Kami kuatir seperti proyek BPJN XV yang lalu-lalu, kebanyakan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak karya. Dan kali ini kami me-warning Kepala BPJN XV serta pelaksana pekerjaan untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin,” terangnya.

Pihaknya mencontoh soal LPA dan LPB jalan, serta penggunaan material untuk jembatan. Rangka besi yang digunakan pelaksana proyek diduga kuat tak sesuai dengan ketentuan.

“Kondisi ini mengharuskan PPK dan Satkernya bertanggungjawab soal dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh kontraktor jalan maupun jembatan,” tandas Steven Beba SH.

Dia menambahkan, pihaknya siap melapor dugaan ketimpangan tersebut ke Kementerian PUPR, dan KPK di Jakarta, apalagi proyek-proyek untuk masyarakat di daerah perbatasan dengan Pilipina itu kebanyakan tidak beres.

Alasannya dari tahun ke tahun, paket-paket pekerjaan yang dikelola BPJN XV di Kabupaten Talaud kerap bermasalah katanya sembari memberi contoh-contohnya.

Bersama LSM Anti-Korupsi Sulut, yakni Talaud Corruption Watch dan Forum Pengawal Pembangunan Talaud tegas mendesak penegak hukum untuk menyelidiki paket pekerjaan dimaksud.

Terkait sorotan dugaan penyimpangan oleh LSM, Kepala Satker 3 BPJN XV Jimmy Adwang dikonfirmasi mejahijau.com baru-baru ini membantahnya.

“Informasi yang menyebut adanya penyimpangan anggaran, itu tidak benar. Kami kerja maksimal menyelesaikan paket pekerjaan jalan maupun jembatan. Bahkan segera tuntas pada bulan Desember 2019 ini,” tepis Jimmy Adwang.

Menurutnya, awal Desember dua ruas jalan tersebut segera tuntas sehingga Natal dan Tahun Baru sudah dapat difungsikan.

“Jalan awal Desember sudah tuntas, cuma jembatan saja yang agak terlambat. Pengecoran jembatan kan butuh waktu untuk benar-benar kering, tetapi Natal dan Tahun Baru kami yakin sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Jimmy.

Dia juga membantah keras dugaan penyimpangan pada LPA dan LPB jalan lingkar tersebut. Begitu juga soal penggunaan besi pada jembatan dibantahnya tidak ada yang menyimpang.

“Besi masuk melalui pemeriksaan lebih dulu, dan materialnya sesuai SNI sehingga tidak ada yang menyimpang. Sebab kami berusaha bekerja yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(ferry lesar/vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *