Pilkada 2020, Pemkot Bitung Setujui Dana Hibah Daerah senilai 11,5 Miliar

Uncategorized131 Dilihat

BITUNG, mejahijau.com – Antara Pemerintah Kota Bitung dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa 01 Oktober 2019.

Penandatangan dilakukan di Lapangan Upacara Kantor Walikota Bitung dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Korwil Bitung Mustarin Humagi, S.H dan Komisioner Bawaslu Bitung.

Penandatanganan NPHD itu, tercatat merupakan yang pertama di Sulawesi Utara dari daerah lain.

Pada Pemilihan Umum Walikota (Pilwakot), Pemerintah Kota Bitung sudah ikut menyukseskan pelaksanaan dengan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Pilkada serentak 2020, baik dengan KPU dan Bawaslu Kota Bitung.

“Untuk penandatanganan dengan Pemerintah Kota Bitung menjadi yang pertama di Provinsi Sulut,” tutur Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok Proses tahapan persiapan pilkada mulai pada bulan September 2019.

Kesempatan tersebut Walikota Lomban menyampaikan terimakasih kepada unsur Bawaslu Kota Bitung maupun provinsi Sulut.

Pemkot Bitung telah melakukan kajian-kajian seebagaimana penandatanganan NPHD, dan itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui PKPU nomor 15 tahun 2019.

“Disetujui pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 senilai sebelas miliar lima ratus juta rupiah,” kata Lomban.

Antara pemerintah kota Bitung dengan Bawaslu kota Bitung sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan dan permohonan hibah yang disampaikan ke pemerintah kota Bitung.

Turut hadir, Wakil walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM, Sekretaris daerah kota Bitung DR. Audy Pangemanan AP. M,Si, Ketua TP.PKK. Dra. Khouni Lomban Rawung M,Si, Ketua DWP Dr. Rinny Pangemanan Tinangon, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD kota Bitung, jajaran KPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.(herry dumais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *