KUD Nomontang Ternyata Tidak Menguntungkan Masyarakat Desa Lanut

TUTUYAN, mejahijau.com – Keberadaan KUD Nomontang yang diketuai Marlon Lomboan ternyata tidak menguntungkan masyarakat di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sementara operasi gencar yang dilakukan KUD Nomontang berimbas pada perusakan dan lingkungan hidup dan lahan tanah juga porak-poranda akibat digaruk puluhan alat berat.

“Operasi tambang emas KUD Nomontang tidak memberikan keuntungan terhadap masyarakat Desa Lanut. Lahan tanah hancur, dan sumber air bersih terancam apalagi kami dengar tidak dilengkapi dokumen Amdal,” ungkap Sangadi atau Kepala Desa Lanut, Steidie Donald Mumek kepada mejahijau.com, Kamis 12 September 2019, baru-baru ini.

Dana CSR (corporate social responsibility) dari KUD Nomontang, dua tahun tidak lagi disalurkan untuk membantu kepentingan masyarakat desa.

“CSR cuma awal-awalnya saja, tetapi dua tahun terakhir tidak lagi disalurkan. Mereka hanya mengeruk emas dari perut bumi di Desa Lanut, Dan keberadaan KUD Nomontang, saat ini sama sekali tidak menguntungkan masyarakat,” cetus Sangadi Mumek lagi.

Beroperasinya 25 alat berat yang dipasok koperasi tersebut, ternyata ilegal tanpa ada persetujuan dari pemerintah setempat.

“Hanya 4 unit saja yang kami rekomendasikan, sisanya tanpa izin dari pemerintah desa. Seharusnya alat-alat berat tersebut tidak dibiarkan, tetapi ditertibkan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Karena keberadaan KUD Nomontang tidak menguntungkan masyarakat Desa Lanut, menurut Sangadi Desa Lanut ini, maka sebaiknya operasi koperasi tersebut sebaiknya dihentikan.

Sementara Ketua KUD Nomontang, Marlon Lomboan enggan menjawab dikonfirmasi via selular, Minggu, 22 September 2019.

Sebelumnya sikap tegas dilancarkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) soal perusakan keseimbangan lingkungan di lingkar tambang Desa Lanut.

Olehnya aktivis lingkungan hidup ini mengecam keras eksplorasi tambang emas di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hemat Walhi, seharusnya pemerintah bekerjasma dengan kepolisian dan kejaksaan menindak tegas aktivitas yang sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Lanut serta masyarakat lingkar tambang emas desa tersebut.

Sejumlah pengusaha kabarnya kini sedang mengeruk untung dari lahan tambang emas Desa Lanut dengan IUP KUD Nomontang. Selain sejumlah pengusaha lokal seperti Robby Wowor, Marthen Wowor serta sederet nama lokal lainnya, diduga ada beberapa pemodal asal China yang sedang berkutat di lahan tanah desa tersebut.(tim redaksi)

Kantor KUD Nomontang di Desa Lanut Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *